JawaPo.com - Tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenarketrans) menyambangi Kecamatan Jakayerka, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin kemarin (20/2). Perempuan berusia 35 tahun itu merupakan satu dari 30 TKW yang keberangakatannya digagalkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Dijelaskan Asrian, pihaknya datang untuk memastikan agar Nurhalimah tidak menjadi korban tindak perdagangan orang. Ading, salah satu keluarga dari Nurhalimah mengatakan, pihak keluarga mengaku tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi pada kakanya tersebut, ia mengungkapkan, siapa yang menjadi penyalurpun pihak keluarga tak mengetahuinya. “Dari waktu pergi hingga saat ini belum pulang, nomor handphonenya saya tidak tahu,” ujarnya.
Source: Jawa Pos February 22, 2017 00:53 UTC