Samad Ngotot Desak KPK Jerat Novanto dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya - News Summed Up

Samad Ngotot Desak KPK Jerat Novanto dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya


Setidaknya, lembaga antirasuah itu bisa menjerat Novanto dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). yaitu bahwa KPK harus menerapkan UU TPPU dalam kasus Setya Novanto," ujar Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11). Kata dia, ada sejumlah tujuan mengapa perlu menerapkan pasal TPPU terhadap Setya Novanto. Presiden Joko Widodo saat Bersama Setya Novanto (istimewa)Lagi pula, kata Samad, penerapan pasal TPPU kerap dilakukan semasa kepemimpinannya. "Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK dan yang tau cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur, itu yang harus saya tekankan.


Source: Jawa Pos November 27, 2017 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */