Agus Rianto, ketua Komisi C me nyayangkan kasus salah kode rekening tersebut. Sementara itu, dr Taufiqurahman, sekretaris Dinkes mengungkapkan, bahwa awal mula terjadinya salah kode rekening ini, ketika proses penyusunan rencana anggaran. Namun, keliru ke kode 0202, yakni penghasilan honorer dalam bentuk kegiatan “Seharusnya menggunakan kode rekening 0204 malah menjadi 0202. Sebenarnya anggarannya ada, namun karena salah kode rekening, ini jelas tidak bisa dicairkan. Jika sampai bulan depan tidak ada solusi untuk masalah ini, maka Komisi C akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengganti kepala Dinkes,” ujarnya.
Source: Jawa Pos May 16, 2017 01:30 UTC