Saksi: Harry Van Sidabukke Dimintai 2 Sepeda Brompton - News Summed Up

Saksi: Harry Van Sidabukke Dimintai 2 Sepeda Brompton


Harry Van Sidabukke merupakan terdakwa penyuap Juliari dalam kasus bansos. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara Harry Van Sidabukke disebut pernah dimintai dua unit sepeda Brompton oleh Agustri Yogasmara alias Yogas. Lucky bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19. Yogas diketahui sudah menyerahkan dua unit sepeda Brompton ke KPK pada 10 Februari 2021. Lucky juga diketahui punya "whatsapp group" bernama Teratai Persada Indonesia yang anggotanya Harry Sidabukke, Ketua HIPMI Jakarta Pusat Indra Rukman, Rajif dan Haris Mogot.


Source: Republika March 29, 2021 21:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */