REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso disebut menumpuk uang tunai di dalam lemari. "Perhitungan saya uang di lemari tempel itu Rp3 miliar sampai Rp 5 miliar," kata Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3). Sanjaya mengungkapkan, lemari tersebut berada di Green Pramuka Tower Marin, lantai 17, nomor 15, tempat tinggal Matheus Joko dan istrinya Daning Saraswati. Selain itu, Matheus Joko juga pernah diminta untuk mengantarkan uang ke Kabiro Umum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono. Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata dan sebagainya.
Source: Republika March 29, 2021 15:34 UTC