Rabu, 21 September 2016 | 23:27 WIBD Christa, anak dari terpidana mati Merry Utami memperlihatkan surat yang ditulis ibunya berisi permohonan kepada Kejaksaan Agung di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 21 September 2016. Tempo/Rezki A.TEMPO.CO, Jakarta - Anak terpidana mati Merry Utami, D. Christa meminta Kejaksaan Agung untuk memindahkan ibunya dari Lembaga Pemasyarakatan Cilacap, Nusakambangan. “Kondisinya sangat memprihatinkan, setiap malam tidak bisa tidur," kata Christa di Kejaksaan Agung Rabu 21 September 2016. Christa, yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, sudah pernah mengirim surat ke Kejaksaan Agung terkait pemindahan ini namun belum dibalas. Kedatangan rombongan Christa dan Afif Rabu ini masih belum juga digubris Jaksa Agung, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Source: Koran Tempo September 21, 2016 16:18 UTC