Saat Polda Metro Jaya "Kebanjiran Tamu" Artis Narkoba... - News Summed Up

Saat Polda Metro Jaya "Kebanjiran Tamu" Artis Narkoba...


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kebanjiran tamu artis yang tersangkut kasus penyalahan narkoba. Fachri Albar dan Roro FitriaFachri dan Roro ditangkap pada hari yang sama, 14 Februari 2018. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel WH dan Roro yang di dalamnya terdapat percakapan jual beli sabu. Keduanya terancam dijerat pasal 112 KUHP tentang narkotika, 114 tentang perantara jual beli narkoba dan 132 KUHP tentang naekotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan TKP kedua di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvi.


Source: Kompas February 18, 2018 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */