MUI: Rizieq Juga Punya Hak Perlindungan - News Summed Up

MUI: Rizieq Juga Punya Hak Perlindungan


Rizieq sudah sepatutnya dilindungi negara dan memiliki hak konstitusionalREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan Habib Rizieq memiliki hak yang sama dengan warga negara lain untuk mendapatkan perlindungan dan merasa aman serta nyaman bertempat tinggal di Indonesia. "Jadi rencana Habib Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar," kata Zainut, Ahad (18/2). Dia mengatakan Rizieq sudah sepatutnya dilindungi negara dan memiliki hak konstitusional sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat 1. Maka dari itu, Zainut mengatakan siapa pun yang menyambut kedatangan Rizieq merupakan hal yang wajar. "Orang Indonesia itu sangat menghargai dan menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan orang yang dianggap menjadi tokoh idolanya.


Source: Republika February 18, 2018 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */