JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan duplik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Dalam dupliknya, pengacara Sambo, Arman Hanis menyindir replik jaksa penuntut umum yang telah dibacakan dalam persidangan sebelumnya. Namun, pleidoi tersebut hanya dibalas jaksa penuntut umum dengan replik berisi 19 halaman. Arman juga menilai replik jaksa penuntut umum serampangan dengan melempar tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum mempertahankan kebohongan Sambo. Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Tuding Replik JPU Sesatkan PeradilanUntuk itu, pihaknya menyebut replik tersebut semata-mata lahir dari rasa frustasi jaksa penuntut umum.
Source: Kompas January 31, 2023 08:09 UTC