JAKARTA – RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) masih berlaku. Musababnya adalah mereka tak lagi mendapat layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam memastikan kabar penghentian layanan KIP-K tidak benar. “Saya tanyakan ke Rektor Unand. Dari penjelasan Rektor Unand, ternyata mahasiswa tersebut bukan mahasiswa KIP-K dan tidak pernah menerima KIP-K. Melainkan mahasiswa yang masuk melalui skema KIP Unand,” kata Nizam saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (31/1).
Source: Jawa Pos January 31, 2023 07:27 UTC