KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 menysaratkan pelamar membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK). Dokumen syarat perekaman rumus sidik jari yakni:1. Ada juga isian rumus sidik jari jika punya kartu sidik jari. Baca juga: Persiapan CPNS 2019, SKCK Bisa Diurus secara Online, Ini CaranyaJika pendaftaran dilakukan sebelum jam 08.00, SKCK bisa didapat hari itu juga. SKCK online ini memang tidak diminta saat mendaftar CPNS online di https://sscasn.bkn.go.id.
Source: Kompas November 04, 2019 11:01 UTC