Komisi III DPR Bakal Segera Sosialisasikan RUU KUHP - News Summed Up

Komisi III DPR Bakal Segera Sosialisasikan RUU KUHP


JawaPos.com – Nasib Revisi Undang – Undang KUHP dan Pemasyarakatan kini bakal digarap lagi oleh Komisi III DPR. “Sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua RUU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11). “Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, (maka) pertanyaannya dari masyarakat yang mana kami harus cari tahu dan sosialisasikan,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu. Herman juga tidak menampik bahwa menyosialisasikan kembali dua RUU itu merupakan keputusan rapat konsinyering Komisi III DPR, Jumat pekan lalu. Herman juga menegaskan, sosialisasi itu dilakukan tanpa melakukan perubahan substansi dari RUU itu.


Source: Jawa Pos November 04, 2019 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */