Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dalam angkat bicara soal polemik anggaran tidak masuk akal, seperti anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020. Memang detail, memang sampai beli alat tulis, tapi kemudian kan enggak seperti itu, masak beli lem aibon sampai sebesar itu. Agus mengakui belum mengetahui lebih rinci letak kesalahan penganggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di Pemprov DKI. Namun, dengan nilai yang fantastis untuk anggaran lem aibon, Agus yang juga mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) meyakini terdapat kesalahan dalam perencanaan pengadaan tersebut. Kedelapan, anggaran untuk server dan storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Source: Suara Pembaruan November 04, 2019 10:49 UTC