TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengenai dugaan perintah menarik fee Rp 10 ribu dari setiap paket bantuan sosial atau bansos Covid-19 sembako yang disalurkan ke masyarakat Jabodetabek. Anak buah Juliari, Matheus Joko Santoso, bahkan diduga ditargetkan dapat mengumpulkan fee hingga Rp 30 miliar dari proyek pengadaan bantuan sembako ini. KPK menetapkan Juliari Batubara, dan dua bawahannya yang merupakan PPK Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso menjadi tersangka korupsi bansos Covid-19. KPK menduga Juliari memerintahkan bawahannya untuk menarik fee Rp 10 ribu dari para vendor dari setiap paket bansos sembako yang didapatkan, plus duit operasional. Baca: Diperiksa KPK Soal Kasus Bansos, Cita Citata Mengaku Tak Kenal Juliari Batubara
Source: Koran Tempo March 28, 2021 04:52 UTC