Rumahnya Segera Dieksekusi, Guruh Soekarnoputra: Saya Berada di Pihak Terzalimi - News Summed Up

Rumahnya Segera Dieksekusi, Guruh Soekarnoputra: Saya Berada di Pihak Terzalimi


JAKARTA, KOMPAS.com - Guruh Soekarnoputra memberi penjelasan soal rencana eksekusi rumahnya yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (3/8/2023). Baca juga: Kalah Gugatan, Rumah Guruh Soekarnoputra di Jaksel Bakal Disita Pengadilan"Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Sebelumnya, PN Jakarta Selatan berencana menyita aset berupa rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Baca juga: Akan Dieksekusi Hari Ini, Rumah Guruh Soekarno Dijaga KetatHumas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, anak Presiden Pertama RI itu kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Hal ini sebagaimana putusan PN Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.


Source: Kompas August 03, 2023 04:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */