JawaPos.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (5/10). Pantauan JawaPos.com di lokasi, Ratna keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 00:10 WIB. Namun menjelang sampai di mobil petugas, Ratna sempat berujar satu kalimat. Dia menyebut kepentingannya keluar dari ruang penyidik untuk pulang ke rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Tebet, Jakarta Selatan. "Ini mau kerumah, mau penggeledahan," ujar Ratna saat digelandang keluar luar penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (05/10).
Source: Jawa Pos October 04, 2018 17:48 UTC