Rubby Peggy Hanya Diperbolehkan Bercelana Pendek untuk Shalat, ACTA Lapor ke Komnas HAM - News Summed Up

Rubby Peggy Hanya Diperbolehkan Bercelana Pendek untuk Shalat, ACTA Lapor ke Komnas HAM


Saat menjenguk Ruby di tahanan Polres Jakarta Barat pada Rabu (15/3), ACTA mendapati Rubby hanya mengenakan celana pendek saat shalat. "Perlakuan seperti itu bisa melanggar HAM," ujar Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis, kepada wartawan saat mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Baca juga: Profil Singkat Iwan yang Dikeroyok di TamboraTerkait dengan hal itu, ACTA meminta Komnas HAM melihat peristiwa tersebut dan berharap Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi sehingga ke depannya hal itu tidak terjadi lagi. Saat itu, Iwan diduga habis menenggak minuman keras. Atas kejadian tersebut, Iwan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.


Source: Republika March 18, 2017 01:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */