"Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni saat menolak sesi wawancara dari dalam mobil, Jumat (22/7/2022). Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Secara terperinci, terdapat tiga saksi ahli bahasa dan tiga saksi ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Adapun Kurniawan Santoso melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022 karena Roy turut mengunggah meme tersebut.
Source: Kompas July 22, 2022 22:15 UTC