Ombudsman Kepri dan PT Pos Batam perkuat kerja sama pengawasan. SHAREREPUBLIKA.CO.ID, BATAM, - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau dan PT Pos Indonesia Cabang Batam menandatangani perjanjian kerja sama pada Rabu (14/1) di Kota Batam. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, dan Executive General Manager KCU Batam, Khresna Adi Nugraha. Sepanjang tahun 2025, distribusi dokumen berjalan lancar dengan tingkat pengembalian yang sangat rendah, menandakan transformasi layanan PT Pos Indonesia yang signifikan. Selain persuratan rutin, Ombudsman Kepri juga merencanakan pengiriman arsip dengan berat sekitar 150 kilogram dan penyusutan arsip dalam skala besar pada tahun 2026.
Source: Republika January 15, 2026 02:29 UTC