JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan kembali berhasil meringkus bandar kakap di wilayahnya. Dua bandar kakap ini, masing-masing Jk, dan rekannya ,Mg, ditangkap disalah satu kamar Hotel Comfort Tanjungpinang, Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (17/3). Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 16,5 Kilogram (Kg) dan pil eskstasi sebanyak 500 butir. "Satnarkoba kami memang berhasil menangkap bandar narkoba tadi. Jadi saya belum tau secara detailnya.
Source: Jawa Pos March 18, 2017 04:18 UTC