BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tidak menerima segala bentuk bingkisan atau parsel. Karena itu, Ridwan mengaku telah menyebarkan surat edaran yang berisi larangan PNS menerima parsel. Jika ada PNS yang kedapatan menerima gratifikasi, lanjut Emil, dia berjanji akan melakukan tindakan tegas. Menurut Ridwan, pemberian parsel dikhawatirkan menjadi gratifikasi. Sama, imbauan tertulis surat edaran," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Minggu (19/6/2016).
Source: Kompas June 19, 2016 08:15 UTC