REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU---Ribuan RT dan RW yang ada di desa dan kelurahan di Kabupaten Indramayu akan segera diproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Rencana keikutsertaan RT dan RW dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut terungkap ketika berlangsung Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. Plt Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat menjelaskan, rencana pemberian perlindungan RT dan RW melalui BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk perhatian Pemkab Indramayu. ‘’Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Nina Agustina, konsen dan menaruh perhatian kepada RT dan RW karena tupoksi RT dan RW ini berat,’’ ujar Jajang, Rabu (14/3/2024). Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon, Sudarwoto menjelaskan, rencana keikutsertaan RT dan RW tersebut mencakup dua program.
Source: Republika March 14, 2024 07:28 UTC