Objek lelang berupa tanah seluas 1.135 meter persegi di Kabupeten Badung Bali. Terdiri dari 1.000 meter persegi di Desa Canggu dan 135 meter persegi tanah beserta bangunan di atasnya yang berada di Desa Tibubeneng. Berdasarkan pengumuman lelang di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Senin (4/12/2017), harga limit tanah seluas 1.000 meter persegi mencapai Rp 8,3 miliar dengan uang jaminan Rp 2 miliar. Adapun harga limit tanah seluas 135 meter beserta bangunannya mencapai Rp 1,7 miliar dengan uang jaminan Rp 400 juta. Bagi calon peserta lelang yang berminat mengikuti lelang, wajib menyetor uang jaminan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.
Source: Kompas December 04, 2017 10:30 UTC