Respons Pengamat Soal RI Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura - News Summed Up

Respons Pengamat Soal RI Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura


“Ya, pengelolaan FIR sangat penting karena pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/1). “Yaitu ada biaya yang didapat dari pengelolaan FIR tersebut,” ucapnya. Beni menjelaskan, FIR sendiri merupakan pengelolaan informasi penerbangan di suatu wilayah yang bertalian dengan teknis keselamatan penerbangan. Ketika Indonesia memegang kendali FIR, maka negara wajib menjamin keselamatan penerbangan, baik nasional maupun internasional di wilayah daulat tersebut. Diketahui, Singapura menguasai ruang udara penerbangan FIR di Kepri dan sekitarnya dari Singapura sejak 1946, saat masih di bawah pemerintah kolonial Inggris.


Source: Jawa Pos January 26, 2022 02:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */