KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf mempertanyakan mekanisme yang ditawarkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menghapus masa tunggu haji dan menerapkan sistem perang atau 'war tiket'. BACA JUGA Wamenhaj Paparkan Mekanisme War Ticket HajiBagi Yahya, menghapus masa tunggu haji dan menerapkan sistem war tiket membutuhkan perhitungan serius. Secara historis, sistem masa tunggu haji mulai berlaku di Indonesia pada 2008. Namun, mulai tahun ini, pemerintah menyamaratakan masa tunggu haji untuk semua daerah menjadi 26 tahun. Wacana menghapus sistem antrean dan menerapkan war tiket mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan haji.
Source: Koran Tempo April 11, 2026 02:49 UTC