Sikap Gibran disampaikan sehari setelah Pusat Polisi Militer TNI melimpahkan berkas penyidikan ke oditur militer. BACA JUGA Kata Komnas HAM soal Usul Gibran Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus AndrieKoalisi menilai, penekanan pada kehadiran hakim ad hoc hanya dimungkinkan dalam sistem peradilan umum. Kehadiran hakim ad hoc dinilai diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses hukum berjalan independen. Koalisi memandang TNI sudah seharusnya menghentikan proses hukum di peradilan militer dan menyerahkannya ke peradilan umum. Gibran sebelumnya meminta adanya pelibatan kalangan profesional sebagai hakim ad hoc dalam penuntutan kasus Andrie.
Source: Koran Tempo April 11, 2026 02:21 UTC