JawaPos.com – Anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagjo mengatakan bahwa target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak menyelesaikan undang-undang (UU) Omnibus Law dalam 100 hari dapat terlaksana. Ia pun memberikan pendapatnya, yang menjadi problematika dalam UU ini berada di kluster ketenagakerjaan. Kluster itu bisa saja dipisahkan dengan Omnibus Law, namun dikhawatirkan dapat membebani proses penanganan secara regulasi yang tumpang tindih secara keseluruhan. Ia pun meminta agar pemerintah dapat segera mempublikasikan Draf Rancangan UU tersebut agar dapat didiskusikan bersama. “Bahwa sampai hari ini, perancangan UU itu belum sampai DPR, tentang Omnibus Law ini adalah sebuah kebutuhan sangat mendesak, karena kita sadar berbagai regulasi di tanah air ini tumpang tindih dan menimbulkan implikasi negatif terhadap iklim investasi di Indonesia,” katanya.
Source: Jawa Pos January 26, 2020 06:56 UTC