ICom/AM IMF-WBG//Nyoman BudhianaTEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga pegiat demokrasi, hak asasi manusia, dan perlindungan lingkungan hidup bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Mereka menganggap penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja, yang mereka singkat "RUU Cilaka" bermasalah karena tak melibatkan publik. Dibahas sejak November 2019 hingga kini, isi omnibus law misterius. Bertanggung jawab terhadap penyusunan draf RUU Cipta Lapangan Kerja, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono heran terhadap tudingan pemerintah tak transparan. Draf akan diedarkan setelah pemerintah menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Dia pun membantah campur tangan pengusaha dalam pembahasan omnibus law.
Source: Koran Tempo January 26, 2020 06:45 UTC