Respon KPK Terkait Laporan dari Dosen UNJ yang Menyeret Nama Gibran dan Kaesang - News Summed Up

Respon KPK Terkait Laporan dari Dosen UNJ yang Menyeret Nama Gibran dan Kaesang


SURYAKEPRI.COM – KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/1/2022). “Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” sambungnya. Lalu, Ali menyebutkan, jika aduan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. menurut Ali, adanya aduan dari masyarakat itu merupakan suatu cerminan bahwa KPK dan masyarakat bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.


Source: Jawa Pos January 11, 2022 05:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */