Resolisi Plitik 2022: Hak Rakyat Mendapatkan Calon Pimpinan Ber-Hikmat Kebijaksanaan - News Summed Up

Resolisi Plitik 2022: Hak Rakyat Mendapatkan Calon Pimpinan Ber-Hikmat Kebijaksanaan


Resolisi Plitik 2022: Hak Rakyat Mendapatkan Calon Pimpinan Ber-Hikmat KebijaksanaanOleh: Mochammad Farisi, LL.M*Menuju pemilu serentak 2024 partai harus mulai menyingsingkam lengan baju dari sekarang, harus mulai menyiapkan kader terbaik untuk ditawarkan kepada masyarakat, jangan asal comot public figure dan buka “lowongan kerja” jelang pemilu. 2 Tahun 2011 tidak mengatur secara detail bagaimana mekanisme parpol menseleksi kadernya untuk menjadi calon pemimpin. Cara merubahnya adalah dengan merivisi UU parpol itu sendiri, wabil khusus pasal terkait proses seleksi kepemimpinan. Contohnya sederhana saya bandingkan dengan tes masuk akpol, dimulai dengan tes administrative, tes potensi akademik, tes psikotes, tes fisik, tes kesehatan, tes wawancara dll nya, tesnya sangat kompetitif. Bila dalam hukum internasional (International Covenant on Civil and Political Right), hak politik hanya seputar hak memilih dan dipilih dalam pemilu, hari ini menyongsong pemilu 2024 saya mendeklarasikan hak asasi baru, yaitu hak rakyat untuk mendapatkan calon pemimpin (caleg & cakada) hasil seleksi parpol, yang berhikmat ditampilkan berdasarkan Pancasila.


Source: Republika January 05, 2022 00:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */