Ia ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Penunjukan Budi termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Posisi Budi, berdasarkan beleid ini, sejajar dengan Doni Monardo yang menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Selain menjadi Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi didapuk menjadi juru bicara Komite Penanganan Covid-19 bersama Wiku Adisasmito. Bersamaan dengan itu, Airlangga mengatakan kebijakan utama pemerintah dari sisi ekonomi saat ini adalah melanjutkan Stimulus Fiskal 2020 dan Stimulus Fiskal 2021, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemerintah Daerah.
Source: Koran Tempo July 22, 2020 09:56 UTC