IklanTEMPO.CO, Jakarta - PT Republika Media Mandiri atau Republika mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal atas 60 karyawan bulan ini. Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, menyampaikan PHK itu menyusul langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu. Elba memastikan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan PHK gelombang ketiga menyusul PHK pada gelombang kedua bulan ini. Kepada Tempo, dia membenarkan adanya PHK massal dan menyebut tidak lagi tercatat sebagai pekerja di perusahaan media itu sejak awal tahun. Kelanjutan RepublikaIklanScroll Untuk MelanjutkanPemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, enggan menjabarkan secara detail faktor-faktor pemicu PHK itu selain efisiensi perusahaan.
Source: Koran Tempo May 10, 2024 12:11 UTC