JAKARTA - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar, ke Polda Riau, karena mengritik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) di Unri. Dikutip dari Tempo.co, Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut tindakan Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq ke polisi merupakan bentuk pembungkaman. Kemudian, KIKA menegaskan bahwa Rektor Unri juga perlu memahami prinsip-prinsip kebebasan akademik yang juga disebut sebagai Surabaya Peinciples on Academic Freedom 2017 (SPAF). Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti ke Polda Riau. Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial di Unri membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa.
Source: Koran Tempo May 09, 2024 04:27 UTC