Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Segini Penambahan Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara - News Summed Up

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Segini Penambahan Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara


SurabayaNetwork.id - Kantor Kejaksaan Tinggi Kejati, Denpasar menetapkan Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka korupsi. Dikutip dari ANTARA, kasus korupsi I Nyoman Gde Antara tersebut juga melibatkan tiga orang stafnya. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara itu diduga menggelapkan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI). Dari penyelidikan yang dilakukan sejak 24 Oktober 2022 itu, Gde Antara menjadi tersangka dari alat bukti dan ekspos perkara yang dilakukan. Ia juga menekanka bahwa mahasiswa sangat memahami SPI sehingga mereka juga mengerti kebutuhan mereka terhadap dana itu.


Source: Jawa Pos March 14, 2023 10:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */