Reklamasi Pulau G Lanjut, BEM UI: Pemerintah Lecehkan Hukum - News Summed Up

Trending Today


Reklamasi Pulau G Lanjut, BEM UI: Pemerintah Lecehkan Hukum


TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menolak keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. "Yang menyatakan pembangunan Pulau G sebagai bagian dari proyek reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan," kata Arya di Jakarta, Selasa, 13 September 2016. Baca: Reklamasi Pulau G Berlanjut, Dana Inilah yang Diincar AhokSelain itu, reklamasi Teluk Jakarta dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Baca: Izin Reklamasi Pulau G, Luhut: Jangan Adu Saya dengan RizalPTUN Jakarta juga telah mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). KNTI meminta pengadilan mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang memberikan izin proyek reklamasi di Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.


Source: Koran Tempo September 13, 2016 18:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...