JawaPos.com - Keputusan pemerintah yang menghentikan proyek reklamasi Pulau G, membuat PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kecewa. Bila pemerintah daerah itu tidak mampu memperjuangkan, pihaknya akan melakukan gugatan. Presiden Direktur (Presdir) PT APLN Cosmas Batubara merasa bahwa pihaknya menerima ketidakadilan oleh pemerintah. Padahal pihak telah menjalani setiap proses perizinan sebelum membangun Pulau G."Kami sebagai masyarakat merasa tidak adil," ujarnya saat jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta Central Park, Sabtu (2/7). Dia juga tidak menarima, jika pihaknya disebut sebagai perusahaan pengembang properti yang bekerja secara ugal-ugalan.
Source: Jawa Pos July 02, 2016 07:52 UTC