JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2020. Digelar di Hotel Singgasana pada Selasa (15/12), acara tersebut diwarnai dengan interupsi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar mempertanyakan assessment Satgas Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan rekapitulasi. Terkait skorsing itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan tidak ada masalah. Khusus untuk rekapitulasi hari ini (15/12), Nur Syamsi memaparkan, pihaknya berencana untuk merekapitulasi separo kecamatan.
Source: Jawa Pos December 15, 2020 10:48 UTC