Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan enam tersangka salah satunya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan membubarkan unjuk rasa puluhan orang yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab dari tahanan. Unjuk rasa yang dilakukan sekitar 40 orang ini, tidak diberikan izin oleh Polres Tangsel karena mereka berkumpul di depan Polres Tangsel hanya karena pesan yang diviralkan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
Source: Koran Tempo December 15, 2020 10:18 UTC