HappyInspireConfuseSad(AGA)Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan Christopher Sfefanus Budianto (CSB) sebagai tersangka. Christoper adalah terlapor kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan kerugian Rp9,8 miliar. Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan oleh terlapor ke orang lain.Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB menawarkan Jessica Iskandar melakukan bisnis sewa mobil. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana penipuan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.Laporan Jessica itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Source: Media Indonesia June 14, 2023 14:08 UTC