Batam, Trustmedia.id– 14/6/2023 Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepulauan Riau menyesalkan Komisi VI DPR RI tidak transparan dalam pembahasan berbagai kasus yang terjadi di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Salah satu bukti, adalah penayangan live streaming Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan BP Batam, pada 8 Juni 2023 dipotong pada bagian pembahasan BP Batam. Khususnya menyangkut lima substansi permasalahan krusial BP Batam yang dilaporkan GNPK Kepri kepada Komisi VI, yang telah di RDP kan pada tanggal 19 Januari 2023. ”Kami dari GN-PK Kepri, sangat menyayangkan bahwa rekaman livestreming RDP komisi VI DPR RI dengan Kepala BP Batam, sebagai tindaklanjut RDP Komisi VI dengan GN-PK Kepri bulan tanggal 19 Januari 2024 lalu, kok bisa tidak ditampilkan secara utuh,” kata Muhammad Agus Fajri, Ketua GNPK Kepri, kepada wartawan, 14/6/2023. Terhadap 5 Masalah krusial BP Batam yang dilaporkan GN-PK Kepri, nyaris tidak termuat dalam live streaming tersebut.
Source: Media Indonesia June 14, 2023 13:08 UTC