Regulator Transportasi Filipina Jatuhkan Denda Bagi Uber - News Summed Up

Regulator Transportasi Filipina Jatuhkan Denda Bagi Uber


REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Regulator transportasi Filipina akan mencabut penangguhan Uber Technologies Inc, jika perusahaan tersebut bersedia membayar denda sebesar 3,7 juta dolar AS. Regulator transportasi Filipina menghentikan operasi Uber selama satu bulan mulai 14 Agustus 2017, karena dinilai telah mengabaikan aturan pemerintah setempat terkait penerimaan pengemudi baru. Pembekuan Uber ini telah menarik perhatian publik, karena banyak pelanggan Uber di Filipina yang menganggap bahwa layanan transportasi tersebut lebih handal dan kompetitif dibandingkan dengan layanan transportasi umum yang sudah tersedia. Penangguhan operasional Uber ini justru menyebabkan lonjakan permintaan untuk layanan transportasi berbasis aplikasi lainnya yakni Grab. Menurut Poe, denda besar yang dijatuhkan untuk Uber semestinya bisa menjadi bahan evaluasi.


Source: Republika August 27, 2017 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */