JawaPos.com – Polres Cirebon melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Weru Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (22/7). Namun, dalam razia itu banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. “Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 44 unit kendararaan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat–surat yang sah, seperti STNK dan SIM,” kata Lestiawan. Lestiawan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakannya ini juga bertujuan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat agar suasana kondusivitas tetap terjaga. “Dengan adanya operasi yang rutin diharapkan dapat menekan angka kriminalitas seperti geng motor, terorisme, penyalahgunaan narkoba, miras, judi dan lainnya,” katanya.
Source: Jawa Pos July 24, 2017 00:00 UTC