JawaPos.com - Ajang pesta minuman keras (miras) sekelompok pemuda di sebuah barak Jalan A Yani Km 4 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, dibubarkan, Kamis (11/5). Beberapa pemuda ini yang tengah menakar minuman beralkohol jenis vodka. Kapolres Bartim, AKBP Raden Petit Wijaya mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah kawasan rawan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. “Upaya itu menjaga adanya hal negatif yang tidak diinginkan terjadi di wilayah hukum setempat,” tegas Petit. Diungkapkannya, petugas meningkatkan penjagaan maupun patroli ke sejumlah wilayah pada waktu malam hari.
Source: Jawa Pos May 13, 2017 08:26 UTC