Pengamat: Vonis Ahok Menunjukkan Demokrasi Indonesia MundurSabtu, 13 Mei 2017 | 15:22 WIBMassa pendukung terdakwa penistaan agama dengan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok melakukan aksi kepung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 10 Mei 2017. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Wakaf Paramadina, Ihsan Ali Fauzi menilai vonis Ahok 2 tahun penjara sebagai keberhasilan kebencian atas nama agama atau hate spin. Hate spin menggerogoti demokrasi yang sehat," kata dia di UGM seusai memberikan materi berjudul Hate Spin Kebencian Berbasis Agama dan Tantangan bagi Demokrasi di Fisipol UGM Yogyakarta, Jumat, 12 Mei 2017. Menurut dia, demokrasi yang sehat menghargai orang bukan karena identitas agama ataupun etnisnya, tapi penghargaan terhadap warga negara Indonesia. Baca: Vonis Ahok dan Pembubaran HTI , Pengamat Politik: Seolah Skor 1:1Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM, Rizal Panggabean mengatakan pilkada DKI Jakarta dan penistaan agama yang menimpa Ahok menggambarkan Indonesia kehilangan demokrasi.
Source: Koran Tempo May 13, 2017 08:15 UTC