JawaPos.com – Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Mereka adalah MM, RM, dan SI. Tapi, tidak punya spesialis apalagi spesialis kandungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (14/2). Hasil penyelidikan, klinik ilegal itu telah beroperasi selama 21 bulan. “Tercatat sudah 903 orang melakukan aborsi di klinik ilegal ini.
Source: Jawa Pos February 15, 2020 01:34 UTC