JawaPos.com – Apabila berambisi menjuarai Liga Champions, maka musim ini adalah kesempatan terbaik Manchester City. Selain larangan itu, City juga terkena denda 30 juta euro atau setara Rp 445,6 miliar. ”Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai,” tulis Man City. Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). “Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA,” tulis Man City.
Source: Jawa Pos February 15, 2020 01:28 UTC