REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota yang mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tiga hari berturut-turut ini berhasil menyita seratusan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau bising. "Selama tiga hari kami melaksanakan KRYD terhitung sejak Rabu, (26/7) hingga Jumat (28/7) sebanyak 148 unit kendaraan bermotor disita sementara karena memodifikasi knalpotnya dengan knalpot bising. Mayoritas kendaraan yang disita merupakan sepeda motor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Sabtu (30/7/2023). Kendaraan tersebut langsung disita sementara dan dievakuasi ke Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia mengatakan kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut jika ingin mengambilnya kembali wajib mengganti dahulu knalpot bising itu dengan knalpot standar pabrikan.
Source: Republika July 30, 2023 01:38 UTC