JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) dari Ikatan Dosen Tetap Non PNS Republik Indonesia (IDTN-PNS RI) melakukan aksi demo atau aksi damai di Istana Presiden RI pada Selasa (16/5/2023). Dalam bunyi surat pernyataan sikap dan tuntutan IDTN PNS RI menuntut pemerintah :Mengalihkan status dosen tetap non PNS dan tenaga kependidikan Non-PNS kampus negeri menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan menghargai masa kerja, NIDN dan kepemilikan jabatan fungsional. Affandi menjelaskan, undang-undang ASN pada bulan November 2023 mengamanahkan sudah tidak ada tenaga honorer dan tenaga dosen tetap non PNS, yang ada hanya ASN, PNS dan ASN PPPK. Semua perwakilan dosen seluruh Indonesia yang berjumlah 200an hadir menuntut untuk segera diangkat menjadi ASN,” tandasnya. Sehingga, pembahasan revisi UU ASN ini akan ditunggu oleh para tenaga honorer, kontrak, pegawai tidak tetap di seluruh Indonesia, karena terkait betul dengan penghidupan mereka.
Source: Republika May 18, 2023 01:10 UTC