Rasain! 7 Anggota Geng Motor Dihukum Mati - News Summed Up

Rasain! 7 Anggota Geng Motor Dihukum Mati


JawaPos.com - Tujuh anggota geng motor yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap Eky (16) dan Vina (16) dituntut hukuman mati. Sehingga, pantas hukuman mati tersebut sebagai efek jera. "Pertimbangan lainnya mengenai kondusivitas masyarakat Kota Cirebon. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Suharno, didampingi dua Hakim Anggota, Lis Susilowati dan Ria Helpina itu berjalan lancar. Hukum mati kepada tujuh terdakwa merupakan buntut dari prilaku keji terdakwa yang membunuh Eky dan Vina pada September 2016 lalu.


Source: Jawa Pos May 12, 2017 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */