sumedangekspres – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dan memutuskan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 81,71 triliun. Aziz, salah satu anggota DPRD yang terlibat dalam proses tersebut menjelaskan, total APBD sebesar Rp 81,71 triliun akan berasal dari target pendapatan daerah sebesar Rp 72,4 triliun, serta pendapatan keuangan senilai Rp 9,2 triliun. Rinciannya, pembiayaan daerah senilai Rp9,2 triliun meliputi sisa anggaran lebih (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp3,85 triliun dan pendapatan pinjaman daerah senilai Rp5,41 triliun. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Peraturan APBD Daerah (Perda) 2024 akan segera diserahkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dengan disahkannya APBD tahun 2024 diharapkan DKI Jakarta dapat mencapai hasil pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Source: Jawa Pos November 15, 2023 05:12 UTC